Rabu, 15 Agustus 2007

Islam, Politik Dan Sekularisme : Pergulatan Politik di Indonesia Pasca Soeharto

Oleh : Amas Syaepul Arifin
Tulisan ini diangkat dari makalah Azyumardi Azra yang dimana makalah ini disampaikan pada acara KKA Paramadina ke-206, 28 April 2006, ”Tren Politik Islam Kontemporer : Antagonisme Suara Umat dan Ideologi Negara”, dan makalah ini juga merupakan revisi dari makalah yang pernah disampaikan pada Asian Dialogue, Asian Law Center, University of Melbourne, 12 April 2005. yang melatar belakangi tulisan ini adalah ketika pada masa runtuhnya kekuasaan Soeharto, yang pada waktu itu banyak sekali partai politik yang memakai simbol keagamaan terutama agama Islam dan hal ini menimbulkan kecemasan tersendiri, baik itu dikalangan umat Islam sendiri maupun kalangan non-Muslim. Banyak sekali pergulatan Islam politik yang terjadi di Indonesia diantaranya dengan muculnya Parpol-Parpol Islam, Penerapan Hukum Islam di Daerah-Daerah, Munculnya Garis-Garis Keras dan Radikal, Penggunaan Simbolisme dan Praksis Islam, Maraknya Penggunaan Istilah-Istilah dan Konsep Fiqh Siyasah, Terungkapnya Jaringan Orang-Orang atau Kelompok Radikal. Semua ini adalah indikator dari semakin banyak dan meningkatnya simbolisme dan konsep Islam dalam politik. Tetapi semua itu tidak seefektif yang dibayangkan dan terbukti pada masa sekarang bahwasanya mereka tidak berhasil dalam politik mereka. Dan ini adalah salah satu bukti bahwasanya setelah kekuasaan Soeharto tumbang maka ini adalah jalan awal mulanya Kebebasan dan Demokrasi. Dan munculnya Islam Politik yang sangat kuat inipun dipengaruhi oleh gejala atau kejadian yang terjadi di Wilayah Internasional.

Didalam makalah itu dituliskan adanya Transisi Tradisionalisme dan Modernisme Politik. Tradisionalisme Politik ini pernah dilakukan oleh para kiyai NU sepanjang masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid ( 1999-2001 ) tetapi terdapat pergumulan dan tarik menarik antara antara konsep dan kultur politik tradisional Islam sebagaimana dirumuskan dalam Fiqh Siyasah dengan demokrrasi yang belum menemukan bentuknya yang mapan, tradisionalisme politik Islam pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bagian, yang pertama Trdisionalisme politik Sunni yang pada umumnya sangat menekankan absolutisme dan kedaulatan penguasa vis-a-vis rakyat. Politik ini menimbulkan absolutisme pada diri penguasa dan akhirnya bisa membuat sebuah pemisahan antara politik dan agama yang akhirnya para ulama diberikan kedudukan dalam struktur-struktur keagamaan. Dan yang kedua adalah Tradisionalisme Politik Syi’ah, di mana agama dan politik lebih berjalin berkelindan. Yaitu dimana pemimpin agama adalah pemimpin negara juga, disini terlihat potensi konsep dan praksis politik Syi’ah yang revolusioner. Selain Tradisionalisme dan Modernisme Politik pada makalah ini juga menjelaskan tentang Kembalinya Agama dan Sekularisme, meningkatnya penggunaan simbolisme dan konsep agama dalam politik Indonesia dewasa ini, menandakan bahwa agama merupakan potensi penting dalam perkembangan politik. Agama tidak bisa dipisahkan dari politik yang selama ini diteorikan oleh sekularisme bahwa agama itu tidak boleh ikut campur dalam masalah politik. Dengan adanya modernisme maka itu sudah pasti terjadinya sekularisasi, karena itu adalah kenyataan yang harus dilalui dan tidak dapat terelakan akan tetapi dengan kembalinya agama ke kancah politik maka gagasan tentang sekularisasi yang bersumber dari pengalaman Eropa atau Barat umumnya terbukti keliru. Dan para ahli yang mencoba membangun postulat-postulat sekularisasi menjadi sebuah ””Grand Theory” atau paradigma induk ( Master Paradigm ) itu adalah keliru karena akan memunculkan ” Fundamentalisme sekuler militan ” yang bukan sekedar pemisahan agama dan politik, tetapi sekaligus ideologi anti agama dan anti kepemimpinan agama ( anti-clerical ). Dan hal ini sudah terbukti salah dan gagal dalam memenuhi janji-janji modernitasnya, seperti yang terjadi pada pemerintahan Turki pada masa Kemal Ataturk ( 1881-1938 ). Dan selain itu sistem ini juga keliru karena agama itu sudah merambat dan mengisi banyak aspek kehidupan jadi sangat susah sekali kalau memisahkan antara keduanya. Oleh karena itu sebuah komunitas sudah bosan dengan keotoriteran dan ingin kembali kepada keagamaan, akan tetapi hal ini juga tidak jarang menimbulkan radical religious fundamentalism. Fundamentalisme keagamaan yang sangat kuat berorientasi politik hampir mirip dalam radikalismenya dengan fundamentalisme sekuler militan. Kelompok fundamentalisme keagamaan radikal yang juga melakukan sakralisasi terhadap sistem teokrasi dengan mudah tergelincir kedalam tindakan otoriter dan kekerasan, seperti bisa disaksikan di Timur Tengah.

Dari peristiwa diatas banyak sekali cara untuk membangun demokrasi dan pelaksanann negara, akan tetapi kesemuanya itu menimbulkan sesuatu yang mengecewakan pada akhirnya. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa agama juga tidak akan bisa keluar dan terpisah dari politik, begitu juga di Indonesia yang mana agama tidak mungkin keluar dari kancah perpolitikan, akan tetapi Indonesia bukan negara Islam dan bukan juga negara sekuler. Sebenarnya Indonesia mempunyai jalan tengah yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang memberikan tempat khusus kepada agama dan sekulerisme.Dan tidak ada salahnya apabila kita menjungjung tinggi jalan tengah tersebut dan mencapai kesejahteraan. Dan hemat saya untuk sekarang lebih baik Indonesia memapankan demokrasi dengan Pancasila dan UUD 1945 yang sesuai dengan ragam bahasa dan budaya Indonesia dan menjungjung nilai-nilai demokrasi, Pluralisme, HAM, Kebebasan, Kewargaan dan Multikulturalisme demi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Dan dengan bantuan dan dukungan dari keagamaan dan kaum sekuler yang membangun Indonesia bersama. Kalaupun mereka mau tetap pada faham mereka, mereka harus bisa membuktikan dan bukan sebagai penghalang bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar: